Jumbotron-image

PUBLISHED

12/02/2024

BAGIKAN

Bank Syariah Pertama di Indonesia

Sejarah perbankan syariah di Indonesia dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat pada 24 Rabiul Akhir 1412 H/1 November 1992 M. Bank Muamalat memulai kegiatan operasionalnya pada 1 Mei 1992 dengan pimpinan manajemen Zainulbahar Noor sebagai Direktur Utama.

Pertumbuhan bisnis perbankan yang dibangun di atas landasan prinsip syariah sampai saat ini telah melampaui tiga dekade. Sewaktu Indonesia menghadapi krisis moneter tahun 1997 – 1998, Bank Muamalat dapat melewati badai krisis dengan selamat. Dewasa ini, tantangan industri perbankan syariah di tanah air tidak ringan, apalagi dalam ekosistem pasar keuangan global yang begitu kompleks. Dalam kondisi bagaimana pun dibutuhkan komitmen pada nilai-nilai islami dan ketangguhan dari sisi manajemen, strategi bisnis, teknologi, dan promosi.

Menurut data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sekarang ini ada 14 dan jumlah bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) ada 19, sedangkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah ada 173.

Pertumbuhan perbankan syariah baik dari segi aset maupun operasional belum sebanding dengan perbankan konvensional, walaupun nasabah bank syariah tidak hanya muslim. Masyarakat perlu tahu bahwa bank syariah bukan bank yang eksklusif, tetapi inklusif dalam pelayanan jasa keuangan karena bank syariah di manapun tidak membatasi nasabahnya berdasarkan identitas agama ataupun etnik.